Terbunuhnya Salim Kancil , aktivis penentang tambang pasir di kabupaten Lumajang ditangan puluhan preman yang mengeroyoknya Sabtu 26 September 2015 , semakin menambah tragedi lingkungan di Indonesia. Setelah asap kebakaran hutan yang menyerang beberapa kota di Sumatra dan Kalimantan belum berakhir, kini kasus terbunuhnya Salim Kancil menyulut rasa keadilan masyaratkat. Salim Kancil bersama 5 orang lainnya yang menerima teror dari puluhan preman pada hari itu adalah warga desa Selok awar-awar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang yang menentang aktivitas penambangan pasir di desa tersebut yang merusak lahan pertanian dan pesisir pantai. Di depan anak dan cucunya, Salim Kancil dianiaya dan diseret ke balai desa tanpa ada yang mencegah, termasuk perangkat desa sampai akhirnya tewas.
—-
Di berbagai wilayah di tanah air aktivitas tambang banyak menimbulkan konflik dengan masyarakat sekitar lokasi tambang. Seperti yang ditulis Titiek Kartika pada buku berjudul “Perempuan Lokal Vs Tambang Pasir Besi Global” mungkin bisa memberi gambaran bagaimana kekuatan modal berbenturan dengan masyarakat tradisional di lokasi pertambangan, walaupun obyek penulisan pada buku ini berbeda tempat dan waktu dengan Kasus terbunuhnya Salim Kancil.
Kerentanan wilayah penambangan pasir di Indonesia adalah konflik sosial. Pertama, sekita 40% lahan eksploitasi adalah kebun,ladang sawah milik warga yang masih berkonflik pembebasannya. Kedua, kesenjangan hidup pekerja tambang dengan warga lokal relatif besar. Ketiga, limbah tambang mengganggu aktivitas ekonomi rakyat dan merusak lingkungan. Kawasan pertambangan yang bergolak di Indonesia dilatarbelakangi dampak buruk penambangan terhadap kehidupan rakyat sekitar. Kawasan tambang tidak berubah menjadi makmur , hampir seluruh kawasan justru makin jelas kemiskinannya.
Seperti yang ditulis Kompas 21 feb 2012 ; di Kalimantan Timur pemukiman di sekitar tambang batu bara mengalami krisis air bersih karena pencemaran sungai; di Bangka Belitung, lebih dari 15 hektar terumbu karang musnah akibat penggunaan kapal isap untuk penambangan timah; di Kalimantan Selatan 5 perusahaan tambang batu bara menjalani proses hukum karena melakukan pencemaran sungai dan membuka hutan untuk areal tambang; di Jawa Timur dugaan pencemaran arsenik di perairan laut selatan Banyuwangi akibat kegiatan penambangan emas; di Aceh penambangan pasir besi merusak terumbu karang dan menimbulkan abrasi pantai; di NTT penggalian tambang mangaan dan emas mengakibatkan tanah longsor;di Papua aktivitas penambangan emas mencemari laut di Walgeo Kepulauan Raja Ampat yang dikenal sebagai kawasan terkaya biodiversitasnya sedunia.
—
Di Yogyakarta, di mana sedang tumbuh menjamur bangunan tinggi Hotel mewah, penduduk lokal sedang meratapi sumur-sumur mereka yang mengering karena tersedot mesin pompa air hotel. Sekali lagi masyarakat miskin memerankan Kancil yang harus melawan Serigala keserakahan dan kuatnya modal.
(ant)